Cara Modal Usaha Bank Jatim Kredit Laguna
Cara Modal Usaha Bank Jatim Kredit Laguna
Label:
Modal Bank,
Modal Usaha,
Pinjaman Modal
Pinjam Modal Untuk Usaha bukan lagi masalah yang asing di kalangan para pengusaha , baik itu pengusaha kelas menengah ke bawah atau kelas m...
Pinjam Modal Untuk Usaha bukan lagi masalah yang asing di kalangan para pengusaha , baik itu pengusaha kelas menengah ke bawah atau kelas menengah ke atas . Kurangnya modal usaha sering kali menjadi kendala yang sangat mendasar , baik itu untuk membuka usaha atau mengembangkanya . Dampak negatif dari keurangan modal akan kian terasa , mulai dari hilangnya peluang sampai sirnanya ide ide setrategis yang kreatif , jika masalah ini tidak segera di atasi tentu akan menjadi momok yang bisa menghancurkan lajunya perusahaan di tengah tengah persaingan bisnis yang kiat tajam . Berikut ini adalah salah satu cara mendapatkan modal usaha dengan memanfaatkan program pinjaman modal yang di adakan oleh BANK JATIM . yaitu Program Kredit Laguna , apa saja syaratnya ?
Kredit yang diberikan kepada usaha mikro guna pengembangan usahanya
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan secara langsung kepada
perorangan atau kelompok usaha.
Persayaratan Pemohon Kredit :
- PERORANGAN
- Surat Permohonan Kredit sesuai form dalam lampiran
- Pas foto terbaru 2 (dua) lembar
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan atau istri atau Kartu Ijin Identitas Pemukim Sementara (KIPEM) yang dikeluarkan oleh PEMDA/PEMKAB bila Calon Debitur belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
- Foto Copy Surat nikah atau Surat Keterangan Belum Menikah
- Surat kematian/cerai (yang berstatus janda/duda)
- Bukti kepemilikan agunan tambahan jika ada
- Surat Pernyataan bersedia menjaminkan (sesuai contoh dalam lampiran)
- APABILA BERBENTUK KELOMPOK
Tambahan persyaratan sebagai berikut :
- Berita Acara Pembentukan Kelompok
- Kelompok minimal 10 orang / atau sesuai kebutuhan dan kelompok harus menentukan kepengurusannya yang terdiri dari: Ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggota.
- APABILA BERBENTUK BADAN USAHA/BADAN HUKUM
Tambahan persyaratan sebagai berikut:
- Susunan Pengurus
- Laporan keuangan (neraca dan laporan laba rugi) terbaru 2 (dua) tahun terakhir.
- Foto Copy NPWP
- Akta Pendirian dan Perubahan terakhirnya
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
- Ijin Gangguan (HO), bila ada
- Laguna I Tabur Puja
- Plafond kredit yang dapat diberikan kepada Debitur kelompok usaha s/d Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)/Orang
- Laguna II
- Plafond kredit yang dapat diberikan kepada Debitur Perorangan/Kelompok adalah > Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)/Orang
- Laguna III
- Plafond kredit yang dapat diberikan kepada Debitur Perorangan/Kelompok adalah > Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah )/Orang
Sasaran Usaha yang dibiayai :
- Usaha Perdangan kecil
- Usaha Industri kecil / home industri
- Usaha pertanian / perikanan / peternakan / perkebunan
- Usaha jasa
- Untuk keperluan lainnya yang menurut Bank layak dan dapat dipertanggung jawabkan pengembalian kreditnya.
Suku Bunga :
- Laguna I Tabur Puja: 14% anuitas/tahun (termasuk collecting fee sebesar 14% x angsuran bunga atau equivalen (2/14) x angsuran bunga)
- Laguna II : 16% anuitas/tahun
- Laguna III : 14% anuitas/tahun
Dengan ketentuan premi asuransi sebagai berikut :
- Laguna I Tabur Puja: beban Bank
- Laguna II : beban Debitur
- Laguna III : beban Debitur
Jangka Waktu :
- Laguna I Tabur Puja, Kredit Modal Kerja bentuk Angsuran maksimal 3 (tiga) tahun
- Laguna II, Kredit Modal kerja bentuk Angsuran maksimal 3 (tiga) tahun, Kredit Investasi maksimal 5 tahun dengan grace periode 3 (tiga) bulan
- Laguna III, Kredit Modal Kerja bentuk Angsuran maksimal 3 (tiga) tahun, Kredit Investasi maksimal 5 tahun dengan grace period 3 (tiga) bulan.
Agunan :
- Laguna I Tabur Puja: tidak dipersyaratkan agunan tambahan (tanggung renteng)
- Laguna II : Minimal 20% dari nilai kredit
- Laguna III : Minimal 30% dari nilai kredit
- Laguna I Tabur Puja wajib diasuransikan pada Perusahaan Asuransi, Premi atas beban Bank dengan coverage minimal sebesar 70% dari plafond kredit
- Laguna II & III dicover Asuransi Kredit, premi atas beban Debitur dengan coverage sebesar 70% dari plafond kredit Laguna. Khusus bagi Debitur yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai tunjangan profesi dengan penghasilan tetap setiap bulan dan mempunyai usaha produktif dengan skala usaha mikro dan kecil, jaminan tambahan adalah sertifikat dan bukti tunjangan profesi dengan melampirkan :
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi Calon Debitur Bekerja
- Surat Keterangan mengenai besarnya penerimaan tunjangan profesi calon Debitur dari instansi dimana calon Debitur bekerja
- Surat Kuasa mendebet rekening dari calon Debitur kepada Bank
- Penerimaan tunjangan profesi calon Debitur harus dilewatkan melalui Bank Jatim
Sumber artikel : http://www.bankjatim.co.id/page/view/44
ReplyDeleteAplikasi Pintar di Android Anda,
Beli dan Bayar Tagihan Apa Saja SEMUDAH Kirim SMS Biasa!
Pendaftaran GRATIS 1000%
Website http://bit.ly/2pBafjS
Playstore http://bit.ly/2gRuSkg
Playgoogle http://bit.ly/2bVLycn?
SBF http://fa6918.agen.fastpay.co.id/